SETELAH BERPERASAAN KETIDAKADILAN, KEADILAN BERDASARKAN IBA UNTUK INDONESIA? / AFTER HEARTLESS INJUSTICE, JUSTICE BASED ON COMPASSION FOR INDONESIANS?

SURAT TERBUKA UNTUK GUBERNUR FAUZI BOWO

(in English)

Yang terhormat Fauzi,

Anda mengklaim menjadi bijak, bersahaja dan luwes.

Ketidakadilan yang lahir dari kurangnya belas kasihan telah marak terjadi di Indonesia selama puluhan tahun, kalau tidak berabad-abad. Keluarga saya dan saya telah mengalami bahwa ketidakadilan bagi diri kita sendiri, dan sangat menyakitkan sudah.

Aku, dengan ini, mengundang anda, dari kasih sayang, untuk bekerja dengan saya untuk membantu memperkuat aturan hukum di Indonesia yang diterapkan dengan belas kasihan.

KEBENARAN


Seperti yang anda ketahui, ketidakadilan di Indonesia berarti bahwa dua anak saya telah tanpa ayah mereka selama lebih dari tujuh tahun, dua sekolah berkualitas yang sangat dibutuhkan saya didirikan di Indonesia telah rusak finansial dan ditutup, rumah saya dibangun dan dibayar telah menggadaikan ke gagang, yang bobrok dan penuh tikus. Semuanya telah disia-siakan dan dua anak-anak di Indonesia telah ditolak pendidikan universitas mereka.


Anda sadar bahwa pada bulan November 2002, saya dipenjarakan di seluruh tuduhan palsu sehingga sepupu anda, Sherisada Manaf ( Richardson ) Jl. Jurang Mangu Barat No.2, RT. 01/01, Kelurahan Jurang Mangu Barat, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang, Banten, kini Anggota Legislatif, Partai Demokrat, DPRD, Banten ( Partai Demokrat Banten ), bisa mengambil yayasan dan dua sekolah dari saya (Jakarta International Montessori School [JIMS], Komplek ISCI, Jl Ciputat Raya. No 2 Jakarta 12063 dan Balikpapan Independent Personal School [BIPS], Vilabeta Residence No 26, Jl Marsma Iswahyudi, Gunung Bakaran, Balikpapan), rumah yang saya bangun, tabungan-tabungan saya, seluruh barang-barang pribadi saya dan yang sangat lebih tidak manusiawi adalah dua anak-anak saya.

Untuk melakukan hal ini sepupu anda menuduh bahwa pada tanggal 26 Oktober 2002, aku kejam memukulinya. Namun, saya tidak pernah dipukuli dan laporan medis yang dikeluarkan pagi berikutnya dengan RS Internasional Bintaro membuktikan bahwa dia tidak menderita cedera atau memar.

Meskipun demikian, saya ditangkap dan dipenjara pada 6 November 2002. Beberapa perwakilan saya menegaskan bahwa pengaruh anda berada di balik ini. Tujuan awal adalah untuk mendeportasi saya, tapi karena aku tidak akan menyerahkan paspor saya dan dikirim jauh dari anak-anak saya, sepupu anda harus menyediakan bukti bahwa aku telah mengalahkannya. Itulah sebabnya dia kemudian menimbulkan tiga memar kecil pada dirinya sendiri dan memperoleh laporan forensik dari Dr Teguh Daryatno RS Internasional Bintaro, pada tanggal 7 November - 13 hari setelah tuduhan penyerangan!

Curiga, polisi, jaksa dan hakim Pengadilan Negeri Tangerang tidak akan menunjukkan laporan forensik dari Dr Teguh Daryatno (Visum et Repertum) selama sidang saya dan, berdasarkan bukti palsu, saya salah dihukum karena kejahatan penyerangan (Perkara Pidana Nomor Pdm 05/01/2003 Pada Pengadilan Negeri Tangerang), meskipun hakim mengaku kepada wakil saya bahwa mereka tahu aku tak bersalah.

Keyakinan ini kemudian digunakan dalam proses perceraian di pengadilan yang sama (Perkara Gugatan Cerai No.78/Pdt/G/2003/PA.TNG). Aku, pada saat itu, telah dideportasi dan tahu apa-apa tentang perceraian ini sampai mereka hampir lengkap dan sudah terlambat. Ini jelas disengaja, karena itu tujuan sepupu anda untuk mengambil semua yang saya telah dibangun di Indonesia lebih dari 13 tahun dari saya.

Pezina perempuan, masalah psikologis dan pidana melakukan

Pertanyaannya adalah: Mengapa Sheri Manaf melakukan ini untuk anak-anak kita dan aku? Alasannya adalah karena aku yang memintanya untuk bercerai. Aku tahu bahwa dia istri selingkuh dan sangat tidak setia kepada saya selama lebih dari sepuluh tahun. Aku akhirnya jatuh cinta dengan wanita lain.

Sheri memiliki masalah psikologis (Gangguan Kepribadian yang Somatik Narsisistik) dan berperilaku dengan cara yang benar-benar tidak jujur, berakal busuk dan bejat. Banyak suami di Indonesia akan memukulinya keras karena serius dan beberapa perzinahan itu, tetapi saya tidak pernah memukulnya, walaupun saya yakin saya melakukan kesalahan dalam menangani situasi yang sulit. Sebaliknya, karena belas kasihan, demi dan demi keluarga kami, saya membawanya ke psikolog dan konselor perkawinan. Namun, semua ini membuat perbedaan apapun dan aku akhirnya meminta perceraian pada bulan Oktober 2002.

Meskipun melakukan Sheri telah imoral dan kriminal, dan tentu saja tidak melakukan dapat ditoleransi di salah satu anggota legislatif propinsi Indonesia dalam era baru yang demokratis, ia harus diperlakukan dengan kasih sayang.

KEADILAN DENGAN BELAS KASIHAN PADA ESENSI


Mari kita bekerja untuk memberantas korupsi dan kekerasan dari sistem hukum Indonesia karena kasihan bagi masyarakat miskin di Indonesia yang hidupnya dapat ditingkatkan secara radikal sebagai hasilnya.

Saya menunggu kabar dari anda.

Salam dan belas kasihan 

Frank Richardson

Mei, 2010

Dr. Ing. H. Fauzi Bowo, Gubernur/ Governor DKI Jakarta.
Alamat Kantor/Office Address : Jl. Merdeka Selatan (Balai Agung), Jakarta.
Alamat Rumah/Home Address : Jl. Teuku Umar 24 Menteng Jakarta-Pusat (Central Jakarta), INDONESIA.